Spirit Ukhuwah Yang Hilang (Akhir)


Ada beberapa prinsip dasar yang perlu dicermati dan dijadikan rujukan dalam hal menyikapi perbedaan jamaah-jamaah umat Islam agar tidak menimbulkan fanatisme golongan. Namun sebaliknya, justru memunculkan sinergi dan persatuan.

1- Perbedaan manhaj dakwah dari jamaah-jamaah yang ada, sepanjang tidak bersifat prinsip dan masih dalam wilayah ijtihad, merupakan keniscayaan dan tidak mungkin diseragamkan secara paksa. Sebab, setiap jamaah mempunyai titik target yang ingin dicapai sesuai dengan ijtihad yang mereka tentukan. Bila kenyataan ini difahami secara benar, maka tidak aka nada permusuhan antara jamaah. Yang ada hanyalah sikap ta’awun dan saling melengkapi.

2- Allah swt menyuruh kepada seluruh hamba-Nya agar berusaha untuk mencapai kebenaran dan mengakkannya sesuai dengan kemampuannya. Pada kenyataannya, tidak semua orang mempunyai kemampuan yang sama. Ada yang kemampuannya hanya bisa ikut aktif bertabligh, sementara yang lain hanya bisa berdakwah lewat politik, sedang yang lainnya hanya bisa berdakwah lewat kajian-kajian tekait ayat dan hadits. Maka, setiap jamaah boleh bejuang di jamaah mana saja yang memfasilitasi kemampuannya, sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Jadi, dengan pemahaman ini, kita mengetahui bahwa jamaah yang ada hanyalah sarana, yang dengannya setiap muslim bersinergi untuk menegakkan Islam. Bila ini difahami, maka ia akan selalu bersikap positif terhadap jamaah lain.

3- Karakter teks ayat dan hadits memang mengandung banyak arti (multi-interpretable). Karenanya, setiap jamaah berijtihad untuk memahami bagaimana seharusnya beramal untuk Islam berdasarkan teks-teks yang ada. Dengan demikian, perbedaan jamaah-jamaah umat Islam yang ada di lapangan sebenarnya masih berada dalam ruang lingkup perbedaan ijtihad cara berdakwah saja. Karena itu, tidak ada alasan yang bisa diterima secara syariah, bila hanya karena perbedaan cara berdakwah kemudian saling bermusuhan dan saling menyalahkan.

4- Di antara sebab utama timbulnya perpecahan antara jamaah umat Islam adalah karena ada sebagian jamaah yang membesarkan perbedaan, bukan membesarkan persamaan. Padahal, jika dilihat secara mendalam, titik kesamaannya lebih banyak, terutama dari sisi tujuan masing-masing secara umum. Semuanya sama-sama berjuang untuk menegakkan ajaran Allah secara benar dan mencapai ridha-Nya.

Abul A’la Al-Maududi, pendiri jamaah Islami Pakistan, suatu hari pernah ditanya mengenai jamaah Tabligh. Ia menjawab, “Jamaah tersebut telah berjuang di sisi yang tidak ditempuh oleh jamaah Islami”. Perhatikan, dengan pemahaman seperti ini, pertentangan atau konflik antar jamaah umat Islam akan terhindari.

5- Bila dilihat secara teliti, sebenarnya, semua jamaah umat Islam yang ada mempnyai titik kesamaan: 
(a)  Aqidahnya sama, yakni beriman kepada Allah dan seluruh nabi dengan tanpa sedikit pun dikurangi; 
(b) Semuanya berjuang untuk mengajarkan Islam, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga Islam benar-benar menjadi pedoman hidup, baik secara mikro maupun makro; 
(c) Referensinya sama, yakni al-Quran dan Hadits, dan sejarah para Khulafa’ al-Rasyidin; 
(d) Tantangan yang dihadapi sama: musuh-musuh Allah dan pemikirannya yang selalu menghambat umat Islam dalam berdakwah. 

Kalau ternyata secara prinsip sama, sementara perbedaan hanya dari segi nama dan cara berdakwah, sungguh, tidak ada alasan untuk saling bermusuhan.

6- Adapun sisi-sisi perbedaan antara jamaah umat Islam yang ada, pada hakikatnya, tidak jauh dari beberapa point berikut: 
(a) Perbedaan dari segi komprehensifitas dan tidaknya, ada yang hanya menekankan segi tabligh; ada yang hanya menekankan segi perbaikan aqidah, ada ada yang mencakup semuanya. Tetapi, sama secara prinsip dan tujuannya; 
(b) Perbedaan dari segi manhaj dan kurikulum dakwah. Ini adalah wajar karena setiap jamaah menyusun kurikulum sesuai dengan tabiat dakwah yang dijalaninya; 
(c) Perbedaan dari segi cara menyikapi objek dakwah: ada yang dengan cara damai tanpa benturan, ada yang dengan cara konfrontatif dan meledak-ledak, ada yang dengan cara politis, dan lain sebagainya. Perbedaan-perbedaan itu sebenarnya hanyalah perbedaan dari sisi mutaghayyirat (bukan prinsip), dan tidak benar bila dijadikan alasan untuk memusuhi jamaah yang lain.

7- Mencintai golongan dan membelanya boleh-boleh saja, tetapi bukan sampai ke tingkat menjadikannya sebagai tuhan. Sebab, tidak sedikit dari golongan umat Islam yang saling membunuh hanya karena golongan. Ia menganggap golongan yang ia ikuti sebagai tuhan. Padahal, tidak ada golongan atau jamaah atau partai yang mempunyai syurga. Yang mempunyai syurga hanyalah Allah. Maka, orang yang berbuat untuk golongannya dengan melanggar hukum-hukum Allah akan rugi. Tidak ada tuntunan dari Allah maupun rasul-Nya yang menghalalkan darah umat Islam atas nama golongan.

Bahkan, Rasulullah bersabda: “Aku diperintahkan oleh Allah untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat dan membayar zakat. Apabila mereka telah melakukan hal itu, darah dan harta mereka dilindungi, kecuali ada alasan yang benar dalam Islam, sedangkan Allah yang akan menghisab mereka.” (HR. Bukhari Muslim).

Artinya, seseorang yang membunuh sesama mukmin atas nama golongannya berdosa besar. Bahkan, Allah telah menegaskan: “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya”. (QS Al-Maidah, 5:32).

8- Di dalam ajaran Islam, ada aqdiah dan ada fiqih; ada tsawabit (prinsip) dan ada mutaghayyirat (non-prinsip). Maka sepanjang perbedaan yang ada antara jamaah umat Islam masih dalam wilayah fiqih atau mutaghayyirat, itu adalah kenyataan yang tidak bisa dihindari. Dan tidak mungkin perbedaan fiqih dihanguskan untuk menjadi satu fiqih. Sebab, di sinilah tercermin fleksibilitas ajaran Islam sebagai rahmaatan lil alamin. Tampaknya, perbedaan yang ada antara jamaah umat Islam sebenarnya tidak jauh dari wilayah fiqih atau mutaghayyirat. Dengan demikian, adalah tidak benar secara syariat, jika kemudian perbedaan fiqih ini mengharuskan terjadinya permusuhan.

9- Adanya berbagai jamaah dengan variasi manhaj dan cara, adalah rahmat dan penuh hikmah. Di antara hikmahnya adalah: 
(a) Adanya pilihan yang sangat luas bagi umat Islam dalam bejuang untuk Islam sesuai dengan kemampuannya; 
(b) Adanya kemungkinan saling tolong-menolong antar jamaah yang ada sesuai dengan bidang yang ditekuni setiap jamaah; 
(c) Saling belajar dari pengalaman masing-masing dalam menjalani keberhasilan dan kegagalan, sehingga timbul saling memperbaiki kekurangan yang ada; 
(d) Saling berlomba-lomba dalam kebaikan; 
(e) Adanya jaminan akan kelanjutan dakwah, sebab jika hanya satu model jamaah yang ada, lalu ia menghadapi ujian dengan dibubarkan misalnya, maka otomatis dakwah ini akan berhenti. Sebaliknya, jika jamaah yang ada bervariasi, satu dibubarkan maka yang lain masih jalan terus.

10- Ada beberapa hal negatif yang harus dihindari dan selalu muncul akibat keberagaman jamaah umat Islam, di antaranya: 
(a) Fanatisme jamaah yang menyeret pada sikap saling bermusuhan dan saling menyalahkan. Dari sini, keberkahan dakwah hilang; 
(b) Tidak adanya koordinasi yang saling melengkapi, sehingga pekerjaan yang sebenarnya telah dikerjakan jamaah ini, dikerjakan lagi oleh jamaah yang lain. Padahal, seandainya ada koordinasi yang efektif, seperti oper-operan dalam permainan sepakbola, akan mencapai gol yang indah dan cepat; 
(c) Banyaknya kesalahan yang diulangi lagi oleh satu jamaah karena tidak mau belajar dari pengalaman jamaah lain; 
(d) Kebingungan umat Islam dalam memilih jamaah yang harus diikuti. Sebab, seringkali sebagian jamaah selalu berusaha merekrut anggota yang telah direkrut jamaah lain. Padahal, dalam dakwah, tindakan ini tidak efektif. Seharusnya, ia lebih terkonsentrasi merekrut orang-orang yang belum berjamaah supaya ikut berjamaah. Atau, merekrut orang-orang yang belum beriman supaya beriman; 
(e) tidak adanya kesadaran bahwa musuh Islam bersatu untuk menyerang Islam dan umatnya, sehingga ia masih sibuk membahas hal-hal yang sebenarnya sudah selesai dibahas oleh para ulama terdahulu.

[Dr. Amir Faishol Fath, pengantar untuk buku ad-Dakwah al-Islamiyyah Faridhah Syariyyah Wadharurah Basyariyah (Mencari Format Gerakan Dakwah Ideal) karangan Dr. Shadiq Amin]

Comments

Popular posts from this blog

Rasa Semakin Jauh dari Allah?

Mereka yang Mengabaikan Al-Quran

Merasakan Hidup Tidak Bermakna?